Pertamina Drilling Perkuat Ekspansi Global Lewat Penguatan Hukum Internasional

Jakarta klikdata.id  – PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI)  terus memperkuat kesiapan bisnis internasional melalui penyelenggaraan Legal Preventive Program yang membahas penerapan English Law dalam kontrak pengeboran internasional (Master Services Agreement/MSA).

Kegiatan yang digelar oleh fungsi Corporate Secretary & Legal Counsel ini menghadirkan pakar hukum internasional A.M. Alfridijanta, yang memiliki lisensi sebagai New York Attorney dan English Solicitor.

Dalam program tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai berbagai klausul krusial dalam kontrak internasional, seperti tanggung jawab hukum (liability), kelalaian berat (gross negligence), kesengajaan (wilful misconduct), hingga penyelesaian sengketa (dispute resolution). Selain itu, dibahas pula regulasi yang berlaku di sejumlah negara tujuan operasi, termasuk Aljazair dan Irak.

Direktur Utama Avep Disasmita menegaskan bahwa penguasaan aspek hukum internasional menjadi faktor penting dalam mendukung ekspansi bisnis perusahaan di sektor energi dan pengeboran.

“Pemahaman kontrak internasional dan mitigasi risiko hukum merupakan kompetensi yang harus dimiliki untuk menghadapi tantangan bisnis global yang semakin kompleks,” ujarnya.

Melalui program ini, Pertamina Drilling berharap dapat memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan budaya kepatuhan, serta memastikan operasional bisnis internasional berjalan aman, patuh, dan berkelanjutan.#Jkt01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *