MUSI BANYUASIN, klikdata.id – Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kembali mendapat sorotan. Besaran dana hingga penggunaannya dinilai belum terbuka kepada masyarakat.
Ketua ABS Jelata, Sujarnik, mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mendorong transparansi pengelolaan CSR melalui regulasi daerah. Menurutnya, masyarakat selama ini kesulitan mendapatkan informasi mengenai kontribusi perusahaan setiap tahun.
“Tujuan utamanya agar transparansi. Selama ini masyarakat tidak pernah tahu dana tersebut atau CSR itu. Informasinya sangat gelap,” ujar Sujarnik.
Ia mengatakan, masyarakat semestinya dapat mengetahui berapa nilai kontribusi CSR perusahaan, bentuk bantuan yang diberikan, serta ke mana saja program tersebut disalurkan.
Sorotan tersebut dinilai penting mengingat Musi Banyuasin memiliki banyak perusahaan besar yang bergerak di sektor pertambangan batu bara, perkebunan kelapa sawit, serta minyak dan gas bumi yang tersebar di sejumlah wilayah.
Sujarnik berharap pemerintah dapat membangun sistem pengelolaan CSR yang melibatkan seluruh unsur, termasuk masyarakat. Transparansi dinilai penting agar program CSR benar-benar memberikan manfaat sesuai kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, dana CSR dapat diarahkan untuk berbagai sektor. Dalam aspek sosial, program dapat menyasar pendidikan dan kesehatan. Sementara pada aspek lingkungan, CSR dapat digunakan untuk mendukung pembangunan maupun penanganan infrastruktur dan kebutuhan lingkungan lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, instansi terkait yang menangani pengelolaan dana CSR tahun 2026 belum memberikan keterangan mengenai besaran kontribusi perusahaan, mekanisme pengelolaan, maupun realisasi penggunaan dana CSR di Kabupaten Musi Banyuasin.#Mbu01












