PRABUMULIH Klikdata.id– Polsek Prabumulih Barat menangkap HE (25), target operasi Sikat Musi 2026, terkait dugaan pencurian ponsel Samsung Galaxy A56 5G senilai Rp7,8 juta milik seorang pemuda di Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara.
Ponsel milik Frenki Putra Febriyansyah (18) hilang saat korban tertidur di teras rumahnya di Jalan Mayor Iskandar, Gang Arena, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo SH mengatakan, tersangka ditangkap Tim URC WESTER 838 di kediamannya di kawasan Jalan Sampoerna, Kelurahan Arimbi, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” ujar Tomas.
Polisi turut mengamankan ponsel milik korban beserta pakaian yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. HE kini ditahan di Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menyimpan barang berharga di tempat aman guna mencegah tindak pencurian.#Pbm01














