https://www.klikdata.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260803-WA0066-3.jpg

Dua Lahan Karhutla di Banyuasin Disegel, Pemilik Terancam Sanksi

BANYUASIN, KLIKDATA.ID – Bupati Banyuasin Askolani bersama Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud menyegel dua lahan terbakar di Desa Sungai Rengit, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa (13/10/2026). Penyegelan dilakukan atas dugaan kelalaian dan kesengajaan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang kini masih dalam penyelidikan.

Penyegelan dilakukan bersama Satgas Karhutla Sumatera Selatan setelah inspeksi di lokasi. Salah satu lahan yang menjadi sorotan berada di area PT Swadaya Indoplasma.

Bupati Banyuasin Askolani menegaskan, pemilik lahan harus bertanggung jawab atas penanganan kebakaran. Pemerintah daerah akan mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan.

Askolani juga memperingatkan pemilik lahan agar menunjukkan iktikad baik dalam penanganan karhutla. Jika tidak, pemerintah daerah akan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Khabib Mahfud menegaskan setiap perusahaan wajib menyiagakan tim penanggulangan kebakaran agar api dapat segera dikendalikan dan tidak meluas.

Ia meminta pemerintah, aparat, perusahaan, dan masyarakat bersinergi mencegah karhutla serta mempercepat penanganan kebakaran.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan, lahan yang telah disegel akan diselidiki lebih lanjut. Pihak yang terbukti sengaja membakar lahan dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum.

Satgas Karhutla Sumatera Selatan akan terus memantau wilayah rawan kebakaran dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran untuk mencegah meluasnya karhutla dan dampak kabut asap.#BA01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *