Klikdata.id Prabumulih — Dg, 27 tahun, warga Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, Sumatera- selatan, ditangkap tim satuan reserse dan kriminal Polsek Prabumulih Timur, saat berada dikawasan Puja Suma, kelurahan Wonosar,. kecamatan Prabumulih Utara.
Ia ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswa, DP, 19 tahun, warga Jalan Mekar Sari, Kecamatan Prabumulih Selatan, hingga mengalami patah hidung.
Adapun penganiayaan dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada bulan Mei 2025, di Jalan Bukit Lunjuk, Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Timur, karena sebelumnya terlibat selisih paham.
Dari informasi yang didapat, saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor, Namun secara tiba-tiba, pelaku Dg, datang menghampiri dan menarik kerah bajunya.
Akibatnya, korban terjatuh dan tertimpa sepeda motor yang ia kendarai. Nah, Belum sempat bangkit, pelaku langsung memukul korban berkali-kali menggunakan kaki kanan hingga korban mengalami patah hidung.
usai menerima laporan, Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H.M.Si, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H..umtuk segera menangkap pelaku.
Dibantu Tim Tekab polres Prabumulih, Tim opsnal yang dikenal dengan Singo Timur, berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di kawasan Puja Suma, tanpa perlawanan.
” Dengan kondisi hidung patah korban melapor jika telah dianiaya pelaku. Dan alhmdulilah pelaku berhasil kita tangkap Tanpa perlawanan”. Ungkap Kapolsek Timur AKP Alias Suganda.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. #Pbm01













