Prabumulih klikdata.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil menangkap seorang pelaku pencurian di rumah mahasiswa di Kelurahan Prabujaya, Prabumulih Timur.
Kejadian terjadi pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, di rumah Rizki Ilham Kurniawan (22). Korban kehilangan satu unit handphone Infinix Hot 50 dan dompet berisi KTP, dengan total kerugian diperkirakan Rp2.500.000.
Berdasarkan laporan korban, pelaku masuk ke rumah saat korban sedang tidur dan langsung melarikan diri ketika diketahui. Korban sempat mengejar namun tidak berhasil.
Hasil penyelidikan mengarah pada RS (21), pengangguran yang berdomisili di Kelurahan Mangga Besar, Prabumulih Utara. RS berhasil diamankan Tim Opsnal TEKAB Satreskrim Polres Prabumulih Jumat, 23 Januari 2026, pukul 01.30 WIB, tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim AKP Jon Kenedi mengatakan, “Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Polres Prabumulih mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah aman dan terkunci, serta segera melaporkan hal mencurigakan ke pihak kepolisian.#Pbm01













