Musi Banyu Asin klikdata.id – Empat bulan setelah laporan dugaan kekerasan seksual dilayangkan ke Polda Sumatera Selatan, terduga pelaku berinisial ASP hingga kini belum ditangkap. Kondisi tersebut mendorong kuasa hukum korban mendesak penyidik segera mengambil langkah tegas demi memberikan kepastian hukum bagi korban.
Korban, perempuan berinisial M (21), warga Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke SPKT Polda Sumsel pada 11 April 2026. Peristiwa itu diduga terjadi di sebuah rumah kos kawasan KM 5, Palembang.
Kuasa hukum korban, Eldo Rado, S.H., C.MSP, mengatakan dirinya bersama korban dan ayah korban kembali mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumsel pada 22 Juli 2026 untuk mempertanyakan perkembangan penyidikan.
Menurut Eldo, penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup, mulai dari keterangan para saksi hingga hasil visum et repertum. Karena itu, pihaknya berharap proses hukum segera ditingkatkan ke tahap penetapan tersangka dan penangkapan.
“Kami meminta penyidik segera bertindak. Alat bukti sudah ada, termasuk keterangan saksi dan hasil visum. Korban berhak mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” ujar Eldo.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak korban, kejadian bermula ketika terlapor mendatangi tempat tinggal korban. Korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan meminta pertolongan di sebuah toko swalayan, namun diduga gagal karena mendapat intimidasi.
Korban kemudian diduga dibawa kembali ke kamar kos dan diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur sebelum mengalami kekerasan seksual. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis.
Usai kejadian, korban berhasil melarikan diri dan berlindung di rumah keluarganya di kawasan Maskarebet, Palembang. Pihak keluarga juga mengaku sempat mendapat tekanan dari sejumlah orang yang mencari keberadaan korban.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumatera Selatan mengenai perkembangan penyidikan maupun penetapan status hukum terhadap terlapor. Kasus tersebut masih dalam proses penanganan penyidik.#Mbu01












