Musi Banyuasin, klikdata.id – Sumur minyak mentah ilegal di Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, meledak dan terbakar hebat sejak Selasa (18/8/2026).
Kobaran api membakar area sekitar sumur dan disebut sulit dipadamkan. Ledakan diduga terjadi saat pekerja menyalakan mesin genset atau pompa minyak. Api kemudian dengan cepat merambat ke sekitar lokasi.
Sejumlah pekerja dilaporkan mengalami luka bakar dan langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan. Namun, jumlah korban maupun kondisi mereka belum diketahui secara pasti.
Warga setempat, Hadi, mengatakan sebelum kejadian lokasi tersebut setiap hari ramai aktivitas kendaraan roda empat yang mengangkut minyak mentah dari area sumur.
“Setiap hari ramai kendaraan pengangkut minyak yang mengantre di lokasi,” ujar Hadi.
Pasca-kejadian, pemilik sumur yang diduga berinisial Tono disebut melarikan diri. Sumur tersebut juga diduga berada di lahan milik Herman, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin. Informasi mengenai kepemilikan sumur dan lahan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
Polres Musi Banyuasin didesak segera mengusut kasus tersebut, termasuk mengungkap pemilik sumur dan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas illegal drilling.
Aktivitas pengeboran minyak tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diperbarui melalui UU Nomor 6 Tahun 2023.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait penyebab pasti ledakan, jumlah korban, maupun langkah hukum terhadap pihak yang diduga bertanggung jawab.#Mbu01












