Klikdata.id Prabumulih – Puluhan Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, di bawah kepemimpinan Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril, saat ini tengah bersiap melakukan mutasi besar-besaran.
Menurut informasi yang didapat, rencananya, rotasi jabatan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juni mendatang.
Rencana tersebut diungkapkan Wali Kota Prabumulih, H. Arlan pada Selasa (2/6), usai acara penyerahan surat keterangan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Pemerintah Kota Prabumulih ruang rapat lantai satu.
Kepada sejumlah jurnalis, H Arlan mengatakan bahwa pelantikan akan dilakukan segera. Namun, beliau menegaskan bahwa mutasi ini tidak mencakup pejabat eselon II, karena perombakan pada level tersebut akan dilakukan setelah enam bulan masa jabatannya.
“Besok, (Rabu) kalau tidak sore ini (Selasa), untuk kepala dinas tunggu enam bulan,” imbuhnya.
Wali Kota Prabumulih menekankan bahwa mutasi ini bertujuan untuk mengganti pejabat yang tidak menunjukkan kinerja buruk serta tidak mampu mendukung program pemerintahannya.
Ia juga kembali mengingatkan bahwa pejabat yang tidak mau serius dalam bekerja harus siap untuk diganti.
“Yang tidak mau bekerja dengan baik dan bantu saya sebagai walikota, siap-siap,” cetusnya.
Sementara, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Prabumulih, Efran Santiaji, menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan pelantikan pejabat eselon III dan IV melalui aplikasi IMUN, yang telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
“Kita sudah minta surat pengantar bahwa kapan kita nak dilantik, kita juga sudah ke Kementerian Dalam Negeri untuk kapan keluarnya SK pelantikan,” bebernya.
” Yang diueulkan sudah keluar, pertek (pertimbangan teknis) ini, tinggal menunggu pelantikan mungkin satu atau dua hari kedepan,” jelasnya.
Pelantikan ini akan mengisi jabatan yang kosong dan juga promosi jabatan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Efran menegaskan bahwa sekitar 70 pejabat akan dirotasi dalam mutasi ini.
“Sekitar 70 puluhan pejabat, dan alhamdulillah disetujui semua, tinggal nunggu pak wali selaku pejabat pembina kepegawaian yang berhak kapan beliau mau melantik.
Namun, beliau menegaskan bahwa seluruh pejabat eselon II di lingkup Pemkot Prabumulih dapat dirombak karena sudah menjabat selama lima tahun.
“Semua tergantung kebijakan Walikota, karena mereka semua telah menjabat sudah lima tahun artinya kalau sudah lima tahun bisa digeser ataupun dinonjobkan tapi tergantung pakwali,” pungkasnya. Pbm01













