https://www.klikdata.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260803-WA0066-3.jpg

Pekerja Informal Jadi Perhatian, Pemkot Lubuk Linggau Dorong Gerakan SERTAKAN

Lubuk Linggau klikdata.id – Perlindungan pekerja informal menjadi perhatian Pemkot Lubuk Linggau. Melalui Gerakan Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (SERTAKAN), pemerintah mendorong semakin banyak pekerja mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sekda Lubuk Linggau H Trisko Defriyansa, mewakili Wali Kota H Rachmat Hidayat, membuka sosialisasi SERTAKAN yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (24/9/2026).

Trisko mengatakan, program tersebut telah berjalan sekitar satu bulan dan merupakan tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Lubuk Linggau terkait Gerakan SERTAKAN.

Menurutnya, perlindungan pekerja informal menjadi penting karena masih banyak yang belum memiliki kepastian terkait waktu kerja, sistem pengupahan hingga perlindungan hak-hak ketenagakerjaan.

“Yang paling penting adalah memastikan pekerja mendapatkan perlindungan, khususnya melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal inilah yang menjadi bagian dari Gerakan SERTAKAN,” ujar Trisko.

Jaminan sosial tersebut antara lain mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini diharapkan memberikan kepastian bagi pekerja ketika menghadapi risiko dalam menjalankan pekerjaannya.

Trisko juga menyebut perlunya sinergi dengan pemerintah provinsi dalam pengawasan ketenagakerjaan. Sebab, kewenangan formal pengawasan berada di tingkat provinsi, sehingga koordinasi diperlukan untuk memastikan kepatuhan perusahaan maupun pemberi kerja.

Gerakan SERTAKAN diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja informal dan kelompok pekerja yang belum terlindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *