https://www.klikdata.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260803-WA0066-3.jpg

Dampak Kabut Asap Di Prabumulih, Sekolah PAUD Hingga SMP Di Liburkan 

Oplus_131072

Prabumulih klikdata.id — Kabut asap yang menyelimuti Kota Prabumulih, Sumatera-selatan, lebih dari satu pekan membuat Pemerintah Kota Prabumulih melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menerapkan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP.

Kebijakan belajar dari rumah ini berlaku selama tiga hari, tercatat mulai Senin hingga Rabu (12–14 Oktober 2026).

Langkah darurat ini diambil menyusul memburuknya kualitas udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kebijakan belajar daring itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/1485/DISDIKBUD/2026 tentang Pelayanan Pembelajaran dan Penyesuaian Moda Pembelajaran di Satuan Pendidikan dalam Rangka Darurat Kualitas Udara Akibat Karhutla di Kota Prabumulih yang ditetapkan pada 9 Oktober 2026.

Dalam edaran itu, Kepala Disdikbud Prabumulih, A Darmadi, juga meminta para tenaga pendidik mempertimbangkan ketersediaan listrik, sarana jaringan, dan perangkat yang dimiliki peserta didik.

Selain itu, Disdikbud Prabumulih meminta satuan pendidikan menyederhanakan beban belajar selama masa darurat. Pembelajaran difokuskan pada penguatan literasi, numerasi, dan karakter.

Guru juga diminta tidak memberikan tugas yang membebani peserta didik maupun orang tua atau wali murid.

Tidak hanya itu, sekolah juga diminta tetap membuka layanan terbatas meskipun pembelajaran tatap muka dihentikan sementara. Satuan pendidikan tetap dapat membuka layanan administrasi dan konsultasi secara terbatas.

“Diharapkan seluruh satuan pendidikan, orang tua atau wali murid, dan peserta didik dapat memperhatikan serta melaksanakan pemberitahuan ini dengan sebaik-baiknya,” demikian isi pemberitahuan belajar daring tersebut Senin, (12/10/2026).

Disdikbud Prabumulih juga mengajak seluruh peserta didik untuk tetap semangat belajar, menjaga kesehatan, dan tetap produktif meskipun kegiatan pembelajaran dilaksanakan dari rumah.

Kebijakan belajar dari rumah ini berlaku selama tiga hari, tercatat mulai Senin hingga Rabu (12–14 Oktober 2026).

Disdikbud Prabumulih juga mengajak seluruh peserta didik untuk tetap semangat belajar, menjaga kesehatan, dan tetap produktif meskipun kegiatan pembelajaran dilaksanakan dari rumah.

Selain itu, para orang tua juga diminta memperhatikan anaknya sehingga kegiatan daring tidak justru membuat anak keluar rumah dan terpapar penyakit akibat kualitas udara tidak baik.

Pemberitahuan pembelajaran secara daring dikeluarkan Disdikbud selama tiga hari tersebut disambut baik oleh masyarakat.

M. Samad, satu di antara warga, mengaku senang dengan pemberlakuan itu lantaran setiap pagi dirinya merasa sedih harus mengantar anak sekolah dengan kondisi kabut asap tebal.

“Anak kita suruh pakai masker namun tidak tahu kita di sekolah, bahkan anak sudah batuk-batuk dan sesak, dengan belajar daring mereka bisa terbebas dari asap,” ungkapnya. Berrie Brima

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *