Aksi Pencurian Burung Murai Terungkap, Residivis Ditangkap Polres Prabumulih

Prabumulih klikdata.id – Kasus pencurian yang cukup meresahkan warga berhasil diungkap oleh Polres Prabumulih di wilayah Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Peristiwa tersebut dialami oleh Suhendi (42), warga Jalan Mawar Dusun VI, Desa Pangkul, Kecamatan Cambai. Ia melaporkan kehilangan dua ekor burung murai, sepasang sepatu putih, serta sarung sangkar burung berwarna biru bertuliskan “Nanjung Premium 105” dengan total kerugian mencapai Rp. 7 juta.

Kejadian diketahui saat korban pulang dari pasar sekitar pukul 05.30 WIB dan mendapati burung peliharaannya telah hilang. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat aksi pencurian dilakukan oleh orang tak dikenal.

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Tekab segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial AS (33), yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian.

Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya di Desa Lembak, Kabupaten Muara Enim, oleh tim yang dipimpin IPDA Andri. Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua ekor burung murai beserta sangkarnya.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, Jon Kenedi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap tindak kejahatan.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Ini merupakan bentuk respons cepat atas laporan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta memanfaatkan teknologi seperti CCTV guna mencegah tindak kejahatan di lingkungan sekitar.#Pbm01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *