Coba Kabur Saat Ditangkap Polisi Tembak Residivis Pencurian Sepeda Motor

Klikdata Prabumulih – Tim satuan reserse dan kriminal Polsek Cambai, Kota Prabumulih, Sumatera – Selatan, menangkap, EN (28) dan JS (21), dua pria asal Desa Suka Cinta, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, pelaku Pencurian dengan Pemberatan di wilayah Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai.

Diketahui, palaku EN merupakan seorang residivis dalam kasus serupa. Sedangkan JS, seorang pengangguran. Keduanya menyasar sepeda motor dan barang elektronik milik warga.

Menurut Pelaksana Harian (PLH) Kapolsek Cambai IPTU Rama Juliani, S.H, Ada dua laporan warga kehilangan sepeda motor yang terparkir di teras rumah beserta handphone dengan total kerugian 18 juta rupiah.

” Kita menerima laporan kehilangan sepeda motor pada bulan April dan Mei. Setelah melakukan penyelidikan diketahui jika kedua pelakulah yang mencuri dari rumah kedua korban” jelas iptu Rama Juliani.

Nah, setelah mengetahui keberadaan kedua pelaku, Kanit Reskrim Ipda Andri Desi bersama, bersama Tim Elang Muara, melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Namun, saat akan diamankan, pelaku EN, mencoba melarikan diri hingga petugas terpaksa memberikan tembakan peringatan. Karna tak di indahkan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.

Dihadapan penyidik, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor warga Desa Muara Sungai.

Akibat ulahnya tersebut, keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Pbm01

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *