Prabumulih klikdata.id – Unit tim satreskri Polsek Prabumulih Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua pelaku berhasil ditangkap, sementara barang bukti sepeda motor korban ditemukan di Kabupaten Ogan Ilir.
Peristiwa curas itu terjadi pada Minggu,18 Januari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB di depan Kostan Rizal Aceh, Jalan Nur Ilahi, Gang Kenangan, Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur.
Korban adalah Aldi Agustian (21), seorang pelajar asal Kecamatan Prabumulih Selatan. Kapolsek Prabumulih Timur, Iptu Ulta Deanto, S.H., menjelaskan kejadian bermula saat adik korban bersama seorang saksi hendak pergi menggunakan sepeda motor Honda Vario tahun 2025 warna hitam.
Saat berhenti di pinggir jalan kawasan Prabu Jaya untuk menunggu teman, dua pelaku datang menggunakan jasa ojek. Setelah itu, pelaku menyuruh tukang ojek pergi, lalu salah satu pelaku mengeluarkan pisau dan mengancam saksi.
“Pelaku kemudian memaksa korban mengantarkan mereka ke suatu tempat dengan ancaman pisau selama perjalanan,” ujar Iptu Ulta Deanto.
Setibanya di depan sebuah bedeng, pelaku berpura-pura menyuruh korban memanggil seseorang. Ketika korban menjauh, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. Saksi sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prabumulih Timur.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berinisial MK (19) di Jalan Balayudha, Kota Palembang. Dari hasil pengembangan, polisi kembali mengamankan pelaku lainnya, KP (21), di sebuah rumah kosong di kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang.
Sepeda motor hasil kejahatan diketahui telah dibawa ke wilayah Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, dan berhasil diamankan petugas. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah pisau gagang hitam serta dua unit handphone milik pelaku.
Saat ini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kriminal.#Pbm01













