Oknum Polisi Diduga Bawa Sabu Ditangkap di Lubuklinggau, Sudah Di-PTDH

Lubuk Linggau klikdata.id – Seorang oknum polisi berinisial P berpangkat Briptu diamankan Tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau karena diduga membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kamis (15/1/2026) malam.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi membenarkan penangkapan tersebut. Namun ia menegaskan, yang bersangkutan sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) dari Polres Musi Rawas Utara sejak tahun lalu.

“Yang bersangkutan sudah di-PTDH oleh kesatuannya,” katanya, Senin (19/1/2026).

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan belum merinci jumlah barang bukti yang diamankan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muratara Ipda Darussalam menyebut PTDH terhadap Briptu P telah diputuskan dan banding yang diajukan ditolak. Saat ini hanya menunggu pelaksanaan upacara pemberhentian.#Llg01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *