Prabumulih klikdata.id – Jajaran Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih. Seorang pria berinisial MI (37), yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta, diamankan polisi setelah diduga mencuri di rumah warga.
Korban diketahui bernama Ahmad Jais (58), warga Jalan Jenderal Sudirman No.09 RT 01 RW 01, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa malam (10/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban. Berdasarkan laporan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu samping sebelah kanan dengan menggunakan kunci pintu.
Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban. Di antaranya dua unit kompresor AC merek Panasonic, satu unit kompor portabel warna merah merek Rinai, serta satu unit mesin sumur bor merek Yorke.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp8 juta dan langsung melaporkan peristiwa itu ke Polsek Prabumulih Barat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, Team Wester 838 Polsek Prabumulih Barat menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Ari Wibowo, SH bersama Team Wester 838 untuk bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan.
Tim yang tiba di lokasi berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama MI. Dari tangan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian.
Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang membantu pihak kepolisian.
“Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Tim Wester 838 bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.
Saat ini tersangka MI beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna memastikan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal.#Pbm01













