Prabumulih klikdata.id – Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih bersama Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur bergerak cepat menindaklanjuti aksi perusakan kendaraan yang viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di halaman Kantor Camat Prabumulih Timur dan menyita perhatian masyarakat.
Kejadian berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, di halaman Kantor Camat Prabumulih Timur, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Dalam insiden itu, satu unit mobil Honda Freed warna putih milik Putri Meysari mengalami kerusakan setelah pelat nomor polisi bagian depan dan belakang dirusak.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku diketahui berinisial A.N. (40), seorang buruh yang berdomisili di Jalan Nigata, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur. Aksi pelaku dilakukan secara terbuka dan sempat terekam warga hingga viral di media sosial.
Kronologinya, pelaku datang ke lokasi dengan berjalan kaki lalu langsung menghampiri mobil korban. Tanpa alasan yang jelas, pelaku menarik paksa pelat nomor belakang hingga terlepas, kemudian berpindah ke bagian depan kendaraan dan melakukan hal serupa sambil berteriak-teriak. Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi dengan menggunakan ojek.
Diketahui tidak terdapat hubungan pribadi maupun konflik sebelumnya antara pelaku dan korban. Dari hasil pengamatan awal petugas, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan sehingga melakukan perbuatannya di luar kendali normal.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Tim Opsnal Polres Prabumulih bersama Polsek Prabumulih Timur mengamankan pelaku di kediamannya dan membawanya ke Polsek Prabumulih Timur untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Prabumulih membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa kepolisian mengedepankan langkah humanis dan profesional, mengingat kondisi pelaku yang diduga merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Satpol PP. Pelaku direncanakan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Palembang untuk pemeriksaan dan penanganan medis lanjutan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Prabumulih sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Prabumulih mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah menyebarkan informasi yang belum lengkap, serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa di lingkungan sekitar.#Pbm01













