https://www.klikdata.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260803-WA0066-3.jpg

Kabel Tol 22,5 Meter Dipotong dan Dicuri, Polisi Tangkap Pria di Muara Enim

PRABUMULIH klikdata.id – Kabel bawah tanah sepanjang sekitar 22,5 meter di ruas Tol KM 80+400, Desa Talang Batu, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Prabumulih, diduga dipotong dan dicuri pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 07.28 WIB. Setelah lebih dari setahun diselidiki, polisi mengamankan seorang pria berinisial SA (30) di Kabupaten Muara Enim.

Kabel milik PT HK Aston, pengelola Tol Palindra-Prabumulih, diketahui hilang setelah diduga dipotong menggunakan alat pemotong. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan oleh M. Afrizal, 35, karyawan PT HK Aston, ke Polsek RKT.

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi keberadaan SA di rumahnya di Desa Ibul, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.

Kapolsek RKT IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H. kemudian memerintahkan Kanit Reskrim Aipda M. Agustino, S.H., bersama Tim URC Sunyi Senyap The Reborn Polsek RKT melakukan penangkapan.

SA diamankan pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam pemeriksaan awal, ia disebut mengakui keterlibatannya dan menyebut dua orang berinisial DR dan IC yang diduga turut terlibat. Keduanya diketahui sedang menjalani hukuman di Rutan Prabumulih.

“Petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka dan masih terus melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pihak lain,” ujar Wendy.

SA kini diamankan di Polsek RKT untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran pihak lain dalam perkara tersebut yang diproses dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 477 KUHP.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Musi I 2026.#pbm01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *