Palembang klikdata.id – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai terkait pengadaan mobil mewah senilai Rp4,94 miliar, kini muncul informasi alokasi dana sebesar Rp3 miliar untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur pada Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data resmi Rencana Umum Pengadaan (RUP), paket dengan Kode RUP 64272949 tercatat dengan nama “Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah”. Kegiatan ini berada di bawah Satuan Kerja Biro Umum Pemprov Sumsel.
Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa total pagu anggaran mencapai Rp3.000.000.000 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026. Paket pekerjaan ini memiliki volume satu paket dan akan dilaksanakan melalui metode e-purchasing.
Adapun ruang lingkup pekerjaan mencakup pengadaan pakaian dinas kepala daerah (KDH) dan wakil kepala daerah (WKDH) beserta atribut kelengkapannya. Proses pengadaan direncanakan dimulai pada Januari 2026 dan berakhir Februari 2026, sementara pelaksanaan kontrak berlangsung hingga Desember 2026.
Informasi ini memicu berbagai tanggapan dari publik. Besaran anggaran yang dinilai cukup besar untuk kebutuhan pakaian dinas menjadi bahan diskusi, terutama di tengah isu efisiensi anggaran pemerintah.
Pengamat sosial dan politik Sumatera Selatan, Bagindo Togar, menilai alokasi tersebut perlu dikaji secara transparan dan mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan daerah. Ia juga mempertanyakan urgensi dari besaran anggaran tersebut.
“Anggaran sebesar Rp3 miliar untuk pakaian dinas gubernur dan wakil gubernur tentu memerlukan penjelasan yang detail kepada publik. Pemerintah harus mampu menjelaskan rincian kebutuhan dan urgensinya. Untuk siapa saja, apa bahannya?” ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemprov Sumsel terkait rincian penggunaan anggaran tersebut.# Sumber Ogan Ilir trending













