Istri Meninggal Usai Lahiran, Suami Laporkan Dokter ke Polda Sumsel Dugaan Malapraktik

Oplus_131072

Palembang, klikdata.id – Dugaan malapraktik kembali mencuat di Sumatera Selatan. Seorang suami berinisial KA (25), warga Desa Simpang Belimbing, Kabupaten Muara Enim, melaporkan seorang dokter berinisial ND yang bertugas di Rumah Sakit Fadhilah Prabumulih ke Polda Sumsel setelah istrinya, SA (22), meninggal dunia usai menjalani persalinan.

Didampingi kuasa hukumnya, Darmadi Djufri, KA mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Senin (13/7), untuk membuat dua laporan sekaligus, yakni dugaan malapraktik dan dugaan pemalsuan rekam medis.

Kuasa hukum pelapor, Darmadi Djufri, mengatakan laporan tersebut dibuat setelah pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan medis terhadap korban selama proses persalinan.

Menurut Darmadi, korban awalnya hendak melahirkan di bidan desa di Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim. Karena keterbatasan fasilitas, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Fadhilah Prabumulih dan menjalani operasi sesar hingga berhasil melahirkan anak keduanya.

Namun, beberapa jam setelah operasi sesar selesai, korban diduga kembali menjalani tindakan medis pada bagian vital. Pihak keluarga menduga tindakan tersebut memicu pendarahan hebat yang berujung pada meninggalnya korban.

“Persalinan sudah selesai dan bayinya sudah lahir. Namun kemudian ada tindakan lain yang diduga menyebabkan pendarahan hebat hingga korban meninggal dunia,” ujar Darmadi.

Selain dugaan malapraktik, pihak keluarga juga melaporkan dugaan pemalsuan rekam medis yang diduga berkaitan dengan penanganan korban.

Darmadi berharap penyidik Polda Sumsel dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan transparan agar keluarga korban memperoleh keadilan dan kepastian hukum.

Sementara itu, KA mengaku masih sangat terpukul atas kepergian istrinya. Ia mengatakan anak kedua mereka yang lahir melalui proses persalinan tersebut kini baru berusia 46 hari.

“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Itu anak kedua kami, sekarang usianya baru 46 hari,” katanya sambil menahan tangis.

Laporan tersebut telah diterima Polda Sumsel dengan nomor LP/B/1111/VII/2026/SPKT/Polda Sumsel dan LP/B/1107/VII/2026/SPKT/Polda Sumsel, keduanya tertanggal 13 Juli 2026. #Plg01

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *