Prabumulih, klikdata.id – Pihak Rumah Sakit Fadhillah Prabumulih membantah dugaan malapraktik yang dilaporkan keluarga pasien ke Polda Sumatera Selatan. Pihak rumah sakit menegaskan seluruh tindakan medis terhadap pasien telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kuasa hukum RS Fadhillah, Jhon Fitter, mengatakan pasien dirujuk dari Puskesmas Teluk Lubuk dalam kondisi kritis setelah menjalani proses persalinan selama hampir tiga jam. Saat tiba di rumah sakit, dokter spesialis kandungan langsung melakukan tindakan penyelamatan sesuai prosedur.
“Seluruh tindakan dokter telah sesuai SOP,” ujar Jhon Fitter didampingi Humas RS Fadhillah, Selasa (14/7).
Menurutnya, tim medis telah memberikan penanganan maksimal, termasuk transfusi darah sebanyak tiga kantong. Pihak rumah sakit juga mengaku sempat menempuh upaya penyelesaian secara kekeluargaan sebelum kasus tersebut dilaporkan ke kepolisian.
Di sisi lain, keluarga pasien tetap melanjutkan proses hukum. Melalui kuasa hukumnya, Darmadi Djufri, suami korban, KA (25), melaporkan dokter spesialis kandungan berinisial ND ke Polda Sumsel atas dugaan malapraktik dan dugaan pemalsuan rekam medis setelah istrinya, SA (22), meninggal dunia usai menjalani persalinan.
“Saya hanya ingin mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Itu anak kedua kami, sekarang usianya baru 46 hari,” katanya sambil menahan tangis #Pbm01













