https://www.klikdata.id/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260803-WA0066-3.jpg

Tiga Bos Illegal Refinery Kabur Saat Digerebek, Delapan Pekerja Diamankan

Musi banyu asin klikdata.id – Aparat Polsek Sanga Desa menggerebek tiga lokasi penyulingan minyak mentah ilegal (illegal refinery) di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (30/7/2026).

Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Musi Banyuasin dalam memberantas aktivitas penyulingan minyak ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta mencemari lingkungan.

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi, S.E., M.Pd., atas perintah Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo. Turut terlibat dalam operasi itu Kanit Reskrim IPDA Candra Irawan, S.H., M.H., C.MSP., bersama personel Polsek Sanga Desa.

Dari hasil penggerebekan di tiga lokasi berbeda, petugas mengamankan delapan pekerja yang tengah melakukan proses penyulingan minyak menggunakan tungku berkapasitas hampir 150 drum per tungku.

Sementara itu, tiga pemilik lokasi penyulingan berinisial AZ, MZ, dan LS berhasil melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Ketiganya kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Dari lokasi milik AZ, polisi menyita satu tungku masakan, dua blower, dua mesin penyedot, dua sekop, dua batang stik besi, satu selang, serta 33 tedmon berisi minyak hasil olahan. Barang bukti tersebut terdiri dari sekitar 15.000 liter minyak berwarna kuning, 14.000 liter minyak berwarna hitam, dan 4.000 liter minyak berwarna putih.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah hukumnya.

“Polres Musi Banyuasin berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas illegal refinery. Kami juga terus memburu para pemilik yang melarikan diri dan mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia menambahkan, penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas penyulingan minyak ilegal.

Saat ini, ketiga lokasi penyulingan telah dipasang garis polisi (police line) untuk kepentingan penyidikan. Delapan pekerja yang diamankan dibawa ke Mapolsek Sanga Desa guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita seluruh peralatan penyulingan beserta puluhan tedmon berisi minyak hasil olahan sebagai barang bukti.#Mbu01

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *